SERKOM

Apa itu SERKOM (Sertifikat Kompentensi)?

Sertifikat Kompetensi adalah bukti resmi yang menyatakan bahwa seseorang telah memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan tertentu yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam suatu bidang pekerjaan atau profesi. Sertifikat ini diperoleh setelah individu tersebut mengikuti proses asesmen kompetensi yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang berkompeten.

Apa Fungsi SERKOM?

Sertifikat kompetensi berfungsi sebagai bukti resmi bahwa seseorang memiliki keahlian, pengetahuan, dan keterampilan yang diakui dalam bidang tertentu. Sertifikat ini penting dalam dunia profesional karena memberikan kredibilitas dan meningkatkan kepercayaan diri individu dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, sertifikat kompetensi juga membantu perusahaan atau pemberi kerja dalam menilai kualifikasi dan kelayakan seorang calon karyawan, memastikan bahwa mereka mampu bekerja sesuai dengan standar industri. Dengan memiliki sertifikat kompetensi, individu juga berpotensi mendapatkan peluang karier yang lebih baik dan meningkatkan daya saing di pasar kerja.

Berikut adalah persyaratan lengkap yang harus dipenuhi:

  1. Pengisian Formulir Permohonan: Calon pemegang Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) wajib mengisi formulir permohonan yang disediakan secara lengkap dan benar.
  2. Dokumen Persyaratan Administratif:

    -Legalitas Perusahaan: Melampirkan salinan legalitas perusahaan yang sah, meliputi akta pendirian, perubahan (jika ada), serta Surat Keterangan Terdaftar dari Kementerian Hukum dan HAM.

    -Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Menyerahkan salinan NPWP perusahaan yang aktif.

    -Domisili Perusahaan: Melampirkan bukti kepemilikan atau penggunaan tempat usaha, seperti Surat Keterangan Domisili Usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

    -Identitas Pengurus: Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP para pengurus perusahaan.

    -Kinerja Keuangan: Menyediakan laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit oleh akuntan publik.

    -Struktur Organisasi: Melampirkan struktur organisasi perusahaan yang jelas.

    -Izin Usaha: Bagi perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), wajib melampirkan izin prinsip penanaman modal.

    -Kualifikasi Teknis: Menyertakan dokumen yang membuktikan bahwa perusahaan memiliki tenaga teknis yang kompeten di bidang kelistrikan

Proses pengurusan sertifikat kompetensi terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan pengakuan resmi atas keahlian seseorang:

  1. Pendaftaran: Calon peserta mendaftar pada lembaga sertifikasi yang berwenang, dengan memenuhi syarat yang ditetapkan, seperti pengalaman kerja atau pelatihan di bidang terkait.
  2. Verifikasi Dokumen: Lembaga sertifikasi akan memverifikasi dokumen pendukung, seperti riwayat pekerjaan, ijazah, atau sertifikat pelatihan sebelumnya, untuk memastikan bahwa calon memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.
  3. Ujian Kompetensi: Peserta mengikuti ujian yang meliputi tes tertulis, wawancara, atau praktik kerja sesuai dengan standar industri yang berlaku. Ujian ini bertujuan untuk mengevaluasi keterampilan dan pengetahuan teknis peserta.
  4. Evaluasi Hasil: Setelah ujian, lembaga sertifikasi akan menilai hasil tes untuk menentukan apakah peserta lulus dan memenuhi kriteria kompetensi yang ditetapkan.
  5. Penerbitan Sertifikat: Jika lulus, peserta akan diberikan sertifikat kompetensi yang menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar keahlian di bidang tersebut. Sertifikat ini sah dan diakui secara resmi oleh industri atau pemerintah.
  6. Perpanjangan atau Pemutakhiran: Sertifikat kompetensi biasanya memiliki masa berlaku tertentu dan perlu diperbarui melalui pelatihan tambahan atau ujian ulang untuk memastikan keahlian tetap relevan dan terkini.

SBU ESDM merupakan tanda pengakuan atas kemampuan perusahaan dalam memberikan layanan komprehensif di bidang kelistrikan. Layanan yang diberikan mencakup perencanaan dan konsultasi, pelaksanaan pembangunan dan pemasangan, inspeksi dan pengujian, serta operasi dan perawatan berbagai jenis instalasi tenaga listrik, mulai dari pembangkit, jaringan transmisi dan distribusi, hingga instalasi di tingkat konsumen.

Permohonan penerbitan SBU ESDM yang telah memenuhi seluruh persyaratan akan diproses dalam jangka waktu 10 hari kerja. Namun, kelengkapan dokumen yang diajukan akan sangat mempengaruhi durasi proses penerbitan. Ketidaklengkapan dokumen akan mengakibatkan perpanjangan waktu proses.

Dokumen yang tidak memenuhi persyaratan akan menghentikan proses selanjutnya. Pastikan semua dokumen telah disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi tim marketing Kinergy.

Mudah & Cepat

Memudahkan organisasi Anda dalam memperoleh izin yang diperlukan dengan cepat dan efisien, sehingga Anda dapat fokus pada pengembangan bisnis Anda.

Efisiensi Waktu & Biaya

Kami memastikan setiap proses perizinan dilakukan dengan cepat dan meminimalkan biaya yang mungkin timbul akibat penundaan atau masalah yang tidak terduga.

Akurat

Kami membantu memastikan semua proses dan dokumen memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

Transparansi & Kepercayaan

Kami menjunjung tinggi transparansi dalam setiap langkah kerja kami. Anda akan selalu mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap mengenai status perizinan Anda.

Butuh bantuan?

Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk informasi lebih lanjut.