Sertifikat Standar (OSS RBA)

Apa itu Sertifikat Standar (OSS RBA)

Sertifikat Standar adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh lembaga atau badan yang berwenang untuk menyatakan bahwa suatu produk, sistem, proses, atau layanan telah memenuhi standar tertentu yang ditetapkan. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa suatu entitas telah melalui proses penilaian dan memenuhi kriteria yang diatur dalam standar nasional atau internasional.

Apa Fungsi Sertifikat Standar (OSS RBA)

Adanya pemberlakuan peraturan baru mengenai perizinan berusaha berbasis risiko maka sesuai dengan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Sertifikat Standar memiliki beberapa peranan penting bagi pelaku usaha, yaitu sebagai berikut : Untuk menilai apakah pelaku usaha telah memenuhi standar yang ditetapkan; Sebagai bentuk pembuktian legalitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha yang sesuai dengan standar berlaku; Sebagai jaminan kelangsungan usaha karena kegiatan usahanya telah memenuhi standar yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah; Mempermudah dan mempercepat proses perizinan pelaku usaha karena melalui sistem One Single Submission (OSS Berbasis Risiko).

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  1. Mendaftar dan membuat akun di OSS
  2. Mengisi data perusahaan, termasuk jenis usaha, lokasi usaha, dan data pemilik atau pengelola usaha
  3. Memilih kode bidang usaha
  4. Memilih Pemenuhan Persyaratan
  5. Mengisi dokumen pemenuhan
  6. Mengunggah dokumen yang diminta
  7. Menunggu proses verifikasi
  8. Membuat permohonan pengaktifan SS jika diperlukan
  9. Submit dokumen
  10. Mencetak SS melalui OSS

Berikut adalah persyaratan yang harus disiapkan:

  1. KTP penanggung jawab NPWP pribadi atau badan usaha
  2. Akta pendirian/perubahan dan AHU (bagi usaha non perorangan)
  3. Dokumen lingkungan (UKL/UPL, AMDAL, DPLH, dsb)
  4. IMB/PBG atau perjanjian sewa/kontrak tempat usaha
  5. Dokumen lain sesuai jenis usaha

Lama proses sertifikasi standar bervariasi tergantung pada jenis sertifikasi, kompleksitas produk atau sistem yang diajukan, serta lembaga sertifikasi yang menangani. Secara umum, proses sertifikasi standar dapat memakan waktu hingga 5 hari kerja.

Jika dokumen yang diajukan ditolak oleh verifikator maka akan menerima notifikasi penolakan setelah itu pemohon dapat memperbaiki dokumen dan mengajukan ulang sesuai dengan batas waktu yang diberikan.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi tim marketing Kinergy.

Mudah & Cepat

Memudahkan organisasi Anda dalam mendapatkan izin yang dibutuhkan.

Efisiensi Waktu & Biaya

Kami memastikan setiap proses perizinan dilakukan dengan cepat dan meminimalkan biaya yang mungkin timbul akibat penundaan atau masalah yang tidak terduga.

Akurat

Kami membantu memastikan semua proses dan dokumen memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

Butuh bantuan?

Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk informasi lebih lanjut.