PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) adalah dokumen resmi yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTRW/RDTR) yang berlaku di wilayah tersebut sesuai PP No. 21 Tahun 2021.
PKKPR merupakan dokumen pengganti Izin Lokasi dan menjadi salah satu persyaratan dasar paling fundamental sebelum pelaku usaha dapat melanjutkan proses perizinan berusaha di OSS RBA.
Secara umum, terdapat dua mekanisme penerbitan PKKPR di dalam sistem OSS:
PKKPR bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan fondasi legalitas aset dan bisnis Anda.
Untuk mempercepat proses verifikasi dan asesmen, berikut adalah dokumen dasar yang perlu disiapkan oleh pelaku usaha:
Data Legalitas Perusahaan:
1. Akta Pendirian & Perubahan Terakhir (SK Kemenkumham).
2. NPWP Perusahaan.
3. KTP & NPWP Direktur Utama/Penanggung Jawab.
4. NIB (Nomor Induk Berusaha).
Data Teknis Lahan/Lokasi:
1. Titik Koordinat Lokasi (Polygon Lahan).
2. Informasi Penguasaan Tanah (Sertifikat/SHM/HGB atau Perjanjian Sewa).
3. Rencana Tapak (Site Plan) kasar/sketsa.
4. Luas tanah yang dimohonkan.
Informasi Rencana Kegiatan:
1. Judul kegiatan usaha (KBLI).
2. Rencana luas lantai bangunan & jumlah lantai.
3. Rencana kebutuhan air bersih & listrik.
Kami menyederhanakan proses birokrasi yang rumit menjadi langkah-langkah transparan bagi klien kami:
082240405283
Untuk mempercepat proses verifikasi dan asesmen, berikut adalah dokumen dasar yang perlu disiapkan oleh pelaku usaha:
Data Legalitas Perusahaan:
1. Akta Pendirian & Perubahan Terakhir (SK Kemenkumham).
2. NPWP Perusahaan.
3. KTP & NPWP Direktur Utama/Penanggung Jawab.
4. NIB (Nomor Induk Berusaha).
Data Teknis Lahan/Lokasi:
1. Titik Koordinat Lokasi (Polygon Lahan).
2. Informasi Penguasaan Tanah (Sertifikat/SHM/HGB atau Perjanjian Sewa).
3. Rencana Tapak (Site Plan) kasar/sketsa.
4. Luas tanah yang dimohonkan.
Informasi Rencana Kegiatan:
1. Judul kegiatan usaha (KBLI).
2. Rencana luas lantai bangunan & jumlah lantai.
3. Rencana kebutuhan air bersih & listrik.
Kami menyederhanakan proses birokrasi yang rumit menjadi langkah-langkah transparan bagi klien kami:
Kinergy hadir memberikan solusi menyeluruh untuk kebutuhan legalitas, perizinan, dan sertifikasi usaha Anda. Didukung tim profesional berpengalaman lebih dari 10 tahun, kami memastikan setiap proses perizinan berjalan cepat, transparan, dan sesuai dengan regulasi pemerintah terbaru.
Memudahkan organisasi Anda dalam mendapatkan izin yang dibutuhkan.
Kami membantu memastikan semua proses dan dokumen memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Kami memastikan setiap proses perizinan dilakukan dengan cepat dan meminimalkan biaya yang mungkin timbul akibat penundaan atau masalah yang tidak terduga.