CPAKB (Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik) adalah pedoman dan standar sistem manajemen mutu manufaktur yang wajib diterapkan oleh seluruh industri produsen alat kesehatan di Indonesia. CPAKB mengatur seluruh siklus produksi alat kesehatan guna memastikan setiap produk yang dihasilkan senantiasa aman, bermutu tinggi, memiliki performa klinis yang tepat, dan diproduksi secara konsisten sesuai spesifikasi desain yang telah disetujui.
Sistem CPAKB mengadopsi prinsip-prinsip Good Manufacturing Practices (GMP) internasional yang selaras dengan standar manajemen mutu perangkat medis (ISO 13485). Penerapan CPAKB menjadi fondasi hukum dan teknis utama bagi produsen alat kesehatan dalam negeri untuk mengajukan permohonan Izin Edar Alat Kesehatan Dalam Negeri (AKD) di Kementerian Kesehatan RI.
| Parameter | CPAKB (Manufaktur) | CDAKB (Distribusi) |
|---|---|---|
| Sasaran Pelaku Usaha | Produsen / Pabrik Pembuat Alat Kesehatan | Distributor / Penyalur Alat Kesehatan (IDAK) |
| Fokus Utama Penilaian | Proses fabrikasi, validasi mesin, cleanroom, QC lab, sistem mutu ISO 13485 | Penyimpanan gudang, logistik, kontrol suhu/kelembapan, penarikan produk |
| Hasil Keluaran Legalitas | Sertifikat CPAKB (Syarat Izin Edar AKD) | Sertifikat CDAKB (Syarat Operasional Distribusi Alkes) |
Sertifikasi CPAKB ditujukan bagi badan usaha yang melakukan aktivitas pembuatan, perakitan, dan pengemasan alat kesehatan:
Pabrik dan industri manufaktur alat kesehatan dalam negeri skala kecil, menengah, hingga industri manufaktur terintegrasi.
Perusahaan yang sedang membangun fasilitas pabrik baru atau memperluas lini produk alat kesehatan elektromedik, non-steril, maupun steril.
Produsen alat kesehatan yang mempersiapkan registrasi NIE AKD untuk masuk ke e-Katalog LKPP dan fasilitas kesehatan nasional.
Fasilitas perakitan komponen dan sub-assembly peralatan medis yang membutuhkan pengakuan kepatuhan standar mutu resmi.
Kinergy mendampingi persiapan manufaktur Anda secara end-to-end melalui pendekatan sistem mutu yang teruji:
Implementasi CPAKB didasarkan pada 7 pilar pengendalian mutu komprehensif:
1
Komitmen Manajemen & Kebijakan Mutu
2
Sumber Daya Manusia & Personalia Teknis
3
Bangunan, Fasilitas & Pengendalian Lingkungan
4
Peralatan, Mesin Produksi & Kalibrasi
5
Pengendalian Proses & Validasi Manufaktur
6
Pengawasan Mutu (Quality Control & Assurance)
7
Dokumentasi, Rekaman Batch & CAPA
082240405283
Sertifikasi CPAKB ditujukan bagi badan usaha yang melakukan aktivitas pembuatan, perakitan, dan pengemasan alat kesehatan:
Pabrik dan industri manufaktur alat kesehatan dalam negeri skala kecil, menengah, hingga industri manufaktur terintegrasi.
Perusahaan yang sedang membangun fasilitas pabrik baru atau memperluas lini produk alat kesehatan elektromedik, non-steril, maupun steril.
Produsen alat kesehatan yang mempersiapkan registrasi NIE AKD untuk masuk ke e-Katalog LKPP dan fasilitas kesehatan nasional.
Fasilitas perakitan komponen dan sub-assembly peralatan medis yang membutuhkan pengakuan kepatuhan standar mutu resmi.
Kinergy mendampingi persiapan manufaktur Anda secara end-to-end melalui pendekatan sistem mutu yang teruji:
Implementasi CPAKB didasarkan pada 7 pilar pengendalian mutu komprehensif:
1
Komitmen Manajemen & Kebijakan Mutu
2
Sumber Daya Manusia & Personalia Teknis
3
Bangunan, Fasilitas & Pengendalian Lingkungan
4
Peralatan, Mesin Produksi & Kalibrasi
5
Pengendalian Proses & Validasi Manufaktur
6
Pengawasan Mutu (Quality Control & Assurance)
7
Dokumentasi, Rekaman Batch & CAPA