Sertifikat Badan Usaha Energi dan Sumber Daya Mineral (SBU ESDM) adalah bukti resmi yang menunjukkan bahwa suatu perusahaan telah memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan untuk beroperasi dalam sektor energi dan sumber daya mineral. Sertifikat ini memberikan jaminan bahwa perusahaan tersebut memiliki kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) ESDM berfungsi sebagai tanda pengakuan resmi dari pemerintah bahwa suatu perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk beroperasi di sektor energi dan mineral. SBU menjamin kompetensi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Proses perolehan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBU JPTL) ESDM melibatkan beberapa tahap penting:
Berikut adalah persyaratan lengkap yang harus dipenuhi:
-Legalitas Perusahaan: Melampirkan salinan legalitas perusahaan yang sah, meliputi akta pendirian, perubahan (jika ada), serta Surat Keterangan Terdaftar dari Kementerian Hukum dan HAM.
-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Menyerahkan salinan NPWP perusahaan yang aktif.
-Domisili Perusahaan: Melampirkan bukti kepemilikan atau penggunaan tempat usaha, seperti Surat Keterangan Domisili Usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
-Identitas Pengurus: Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP para pengurus perusahaan.
-Kinerja Keuangan: Menyediakan laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit oleh akuntan publik.
-Struktur Organisasi: Melampirkan struktur organisasi perusahaan yang jelas.
-Izin Usaha: Bagi perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), wajib melampirkan izin prinsip penanaman modal.
-Kualifikasi Teknis: Menyertakan dokumen yang membuktikan bahwa perusahaan memiliki tenaga teknis yang kompeten di bidang kelistrikan
Proses perolehan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBU JPTL) ESDM melibatkan beberapa tahap penting:
SBU ESDM merupakan tanda pengakuan atas kemampuan perusahaan dalam memberikan layanan komprehensif di bidang kelistrikan. Layanan yang diberikan mencakup perencanaan dan konsultasi, pelaksanaan pembangunan dan pemasangan, inspeksi dan pengujian, serta operasi dan perawatan berbagai jenis instalasi tenaga listrik, mulai dari pembangkit, jaringan transmisi dan distribusi, hingga instalasi di tingkat konsumen.
Permohonan penerbitan SBU ESDM yang telah memenuhi seluruh persyaratan akan diproses dalam jangka waktu 10 hari kerja. Namun, kelengkapan dokumen yang diajukan akan sangat mempengaruhi durasi proses penerbitan. Ketidaklengkapan dokumen akan mengakibatkan perpanjangan waktu proses.
Dokumen yang tidak memenuhi persyaratan akan menghentikan proses selanjutnya. Pastikan semua dokumen telah disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi tim marketing Kinergy.
Memudahkan organisasi Anda dalam mendapatkan izin yang dibutuhkan.
Kami memastikan setiap proses perizinan dilakukan dengan cepat dan meminimalkan biaya yang mungkin timbul akibat penundaan atau masalah yang tidak terduga.
Kami membantu memastikan semua proses dan dokumen memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Memudahkan organisasi Anda dalam mendapatkan izin yang dibutuhkan.
Kami memastikan setiap proses perizinan dilakukan dengan cepat dan meminimalkan biaya yang mungkin timbul akibat penundaan atau masalah yang tidak terduga.
Kami membantu memastikan semua proses dan dokumen memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
PT Kinergy Cipta Solusi
Jakarta
Gedung Ventura Jl. R.A. Kartini No.26, RT.12/RW. Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12430
Medan
Gedung Bank Mandiri Lantai 5, Jalan Imam Bonjol No. 7, Kota Medan, Sumatera Utara