CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik) adalah standar mutu dan pedoman operasional yang wajib diterapkan oleh seluruh distributor atau penyalur alat kesehatan di Indonesia untuk memastikan bahwa mutu, keamanan, dan kemanfaatan alat kesehatan senantiasa terjaga sepanjang rantai distribusi—mulai dari titik penerimaan produk dari produsen/prinsipal hingga diserahkan ke fasilitas pelayanan kesehatan atau pengguna akhir.
Berbeda dengan standar manufaktur produksi, CDAKB berfokus penuh pada tata kelola rantai pasok (supply chain), penanganan pergudangan (warehousing), kontrol suhu dan kelembapan, kualifikasi Penanggung Jawab Teknis (PJT / APJ), ketertelusuran lot/batch, serta kesiapan mekanisme penarikan produk (recall) dan investigasi keluhan pelanggan.
Penerapan dan sertifikasi CDAKB diwajibkan bagi entitas usaha yang menjalankan aktivitas distribusi alat kesehatan:
Perusahaan pemegang Izin Distribusi Alat Kesehatan (IDAK) yang menyalurkan produk ke rumah sakit, klinik, laboratorium, dan apotek.
Pelaku usaha yang mengimpor produk alat kesehatan luar negeri dan mengelola gudang transit logistik sebelum diedarkan.
Penyalur reagen diagnostik in vitro (IVD) atau implan khusus yang membutuhkan sarana cold room/chiller dan validasi armada pengiriman.
Distributor yang mengikuti tender pengadaan alat kesehatan di rumah sakit pemerintah (RSUD/RSUP) melalui portal e-Katalog LKPP.
Sistem CDAKB mencakup 7 tahapan alur operasional distribusi terintegrasi:
1
Pengadaan (Procurement)
2
Penerimaan & Area Karantina (Receiving)
3
Penyimpanan Terkendali (Storage & Warehousing)
4
Penyaluran & Transportasi (Dispatch & Delivery)
5
Dokumentasi & Administrasi Rantai Pasok
6
Penanganan Keluhan Pelanggan & Produk Kembalian
7
Penarikan Produk (Recall) & Pemusnahan
Penyelenggaraan dan sertifikasi CDAKB berpedoman pada kerangka regulasi sektor kesehatan Indonesia:
Ketersediaan Penanggung Jawab Teknis (PJT / APJ Apoteker / Tenaga Teknis Kefarmasian / Elektromedis sesuai jenis alkes) yang bekerja penuh waktu dan memiliki SIPA/SIPTTK aktif.
Gudang terpisah yang representatif, bersih, kering, sirkulasi udara baik, bebas serangga/tikus, memiliki rak dan palet, serta ruang karantina khusus.
Manual Mutu CDAKB, 13+ Prosedur Operasional Standar (SOP) wajib, form checklist harian, kartu pemeliharaan sarana, dan program pelatihan internal personel.
Kinergy mengawal setiap tahapan sertifikasi dari gap analysis awal hingga diterbitkannya Sertifikat CDAKB resmi:
082240405283
Penerapan dan sertifikasi CDAKB diwajibkan bagi entitas usaha yang menjalankan aktivitas distribusi alat kesehatan:
Perusahaan pemegang Izin Distribusi Alat Kesehatan (IDAK) yang menyalurkan produk ke rumah sakit, klinik, laboratorium, dan apotek.
Pelaku usaha yang mengimpor produk alat kesehatan luar negeri dan mengelola gudang transit logistik sebelum diedarkan.
Penyalur reagen diagnostik in vitro (IVD) atau implan khusus yang membutuhkan sarana cold room/chiller dan validasi armada pengiriman.
Distributor yang mengikuti tender pengadaan alat kesehatan di rumah sakit pemerintah (RSUD/RSUP) melalui portal e-Katalog LKPP.
Sistem CDAKB mencakup 7 tahapan alur operasional distribusi terintegrasi:
1
Pengadaan (Procurement)
2
Penerimaan & Area Karantina (Receiving)
3
Penyimpanan Terkendali (Storage & Warehousing)
4
Penyaluran & Transportasi (Dispatch & Delivery)
5
Dokumentasi & Administrasi Rantai Pasok
6
Penanganan Keluhan Pelanggan & Produk Kembalian
7
Penarikan Produk (Recall) & Pemusnahan
Penyelenggaraan dan sertifikasi CDAKB berpedoman pada kerangka regulasi sektor kesehatan Indonesia:
Ketersediaan Penanggung Jawab Teknis (PJT / APJ Apoteker / Tenaga Teknis Kefarmasian / Elektromedis sesuai jenis alkes) yang bekerja penuh waktu dan memiliki SIPA/SIPTTK aktif.
Gudang terpisah yang representatif, bersih, kering, sirkulasi udara baik, bebas serangga/tikus, memiliki rak dan palet, serta ruang karantina khusus.
Manual Mutu CDAKB, 13+ Prosedur Operasional Standar (SOP) wajib, form checklist harian, kartu pemeliharaan sarana, dan program pelatihan internal personel.
Kinergy mengawal setiap tahapan sertifikasi dari gap analysis awal hingga diterbitkannya Sertifikat CDAKB resmi:
Kinergy hadir memberikan solusi menyeluruh untuk kebutuhan legalitas, perizinan, dan sertifikasi usaha Anda. Didukung tim profesional berpengalaman lebih dari 10 tahun, kami memastikan setiap proses perizinan berjalan cepat, transparan, dan sesuai dengan regulasi pemerintah terbaru.
Memudahkan organisasi Anda dalam mendapatkan izin yang dibutuhkan.
Kami membantu memastikan semua proses dan dokumen memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Kami memastikan setiap proses perizinan dilakukan dengan cepat dan meminimalkan biaya yang mungkin timbul akibat penundaan atau masalah yang tidak terduga.