Sertifikasi Halal adalah pengakuan dan pembuktian tertulis yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan syariat Islam. Sertifikasi Halal di Indonesia diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sertifikasi Halal mencakup penyediaan barang dan jasa yang mengikuti prinsip syariah. Sebuah produk dinyatakan halal apabila seluruh proses produksi hingga distribusinya memenuhi standar kehalalan sesuai dengan ketentuan Islam.
Sertifikasi halal sangat penting di Indonesia karena beberapa alasan berikut:
1. Target Pasar lebih luas
Indonesia adalah negara dengan jumlah umat Islam terbanyak di dunia. Bagi umat Islam, makan dan memakai produk halal adalah kewajiban agama. Sertifikat halal jadi bukti bahwa produk itu aman dan sesuai dengan ajaran Islam.
2. Perlindungan Konsumen
Sertifikat halal membantu umat Islam agar tidak membeli atau mengonsumsi produk yang mengandung bahan yang tidak sesuai dengan ketentuan umat Islam. Dengan adanya sertifikat ini, konsumen jadi lebih tenang dan yakin saat memilih produk.
3. Wajib Sesuai Aturan Pemerintah
Pemerintah mewajibkan produk tertentu untuk memiliki sertifikat halal sejak tahun 2019, berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014. Jadi, produsen yang ingin menjual produknya secara resmi harus mengikuti aturan ini.
4. Menambah dan Membangun Kepercayaan Publik
Produk halal lebih dipercaya konsumen, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Sertifikat halal membuat produk lebih mudah masuk ke pasar internasional, terutama di negara dengan banyak penduduk Muslim.
1. Pendaftaran ke BPJPH
Pelaku usaha mendaftar secara online melalui tautan berikut.
Data yang perlu disiapkan:
2. Pemilihan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
Setelah mendaftar, pelaku usaha memilih LPH untuk melakukan pemeriksaan dan audit halal di lokasi produksi.
3. Pemeriksaan dan Audit Halal
Petugas dari LPH akan:
4. Sidang Fatwa Halal oleh MUI
Setelah audit selesai, MUI menggelar sidang fatwa untuk menentukan apakah produk dinyatakan Halal
atau Tidak halal. Jika disetujui, MUI akan menerbitkan Fatwa Halal.
5. Penerbitan Sertifikat Halal
BPJPH akan mengeluarkan Sertifikat Halal resmi berdasarkan hasil sidang MUI. Sertifikat ini berlaku selama 4 tahun (selama tidak ada perubahan bahan/proses produksi).
Catatan Tambahan:
1. Makanan
2. Minuman
3. Obat
4. Kosmetik
5. Produk kimiawi
6. Produk biologi
7. Produk rekayasa genetik
8.Barang gunaan yang digunakan atau dimanfaatkan.
Mendapatkan sertifikasi Halal ini bisa jadi rumit dan memakan waktu. Di sinilah peran Kinergy untuk membantu Anda.
Keluhan anda mungkin sama dengan keluhan beberapa klien kami yang sudah kami bantu untuk mendapatkan Sertifikat Halal untuk produk mereka. Apa yang Kinergy lakukan?
1. Pendampingan yang Profesional dan Terarah
Kinergy memiliki pengalaman terkait proses Sertifikasi Halal. Kami akan memberikan panduan yang jelas dan membantu Anda menghindari kesalahan yang bisa memperlambat proses sertifikasi.
2. Efisiensi Waktu dan Sumber Daya
Proses sertifikasi bisa sangat memakan waktu dan tenaga. Dengan bantuan tim kami, Anda bisa lebih fokus pada operasional bisnis, sementara kami menangani persiapan dan proses sertifikasi secara efisien.
3. Dokumentasi yang Lengkap dan Tepat
Menyiapkan dokumen untuk Sertifikasi Halal membutuhkan perhatian khusus. Tim Kinergy akan membantu Anda menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dengan tepat, mengurangi risiko kesalahan atau kelengkapan dokumen yang kurang.
4. Memastikan Kepatuhan pada Persyaratan Halal
Tim Kinergy memastikan produk dan proses produksi Anda benar-benar memenuhi semua persyaratan yang diperlukan, sehingga Anda tidak perlu khawatir tentang kesalahan yang bisa menghambat sertifikasi.
5. Dukungan Selama Audit dan Inspeksi
Kami akan mendampingi proses audit yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi. Dengan bimbingan kami, tim Anda bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik, memastikan proses audit berjalan dan minim kendala untuk memastikan perusahaan Anda memperoleh Sertifikat Halal..
Bekerjasama dengan Kinergy adalah pilihan yang bijak. Dengan dukungan konsultan, perusahaan Anda tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga memaksimalkan peluang untuk mendapatkan Sertifikasi Halal yang dapat meningkatkan reputasi dan daya saing produk Anda.
Jika Anda ingin memulai proses sertifikasi atau membutuhkan pendampingan lebih lanjut, kami siap membantu Anda. Hubungi Kinergy sekarang.
Memudahkan organisasi Anda dalam mendapatkan izin yang dibutuhkan.
Kami memastikan setiap proses perizinan dilakukan dengan cepat dan meminimalkan biaya yang mungkin timbul akibat penundaan atau masalah yang tidak terduga.
Kami membantu memastikan semua proses dan dokumen memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Memudahkan organisasi Anda dalam mendapatkan izin yang dibutuhkan.
Kami memastikan setiap proses perizinan dilakukan dengan cepat dan meminimalkan biaya yang mungkin timbul akibat penundaan atau masalah yang tidak terduga.
Kami membantu memastikan semua proses dan dokumen memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
PT Kinergy Cipta Solusi
Jakarta
Gedung Ventura Jl. R.A. Kartini No.26, RT.12/RW. Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12430
Medan
Gedung Bank Mandiri Lantai 5, Jalan Imam Bonjol No. 7, Kota Medan, Sumatera Utara