SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi) adalah sertifikat yang diberikan kepada badan usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa badan usaha tersebut telah memenuhi standar dan kualifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi.
SBUJK diperlukan untuk memastikan bahwa badan usaha memiliki kemampuan dan keahlian yang memadai dalam melaksanakan proyek konstruksi, serta untuk mendukung proses perizinan usaha.
Dasar hukum untuk Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses SBUJK:
Berikut adalah persyaratan yang harus disiapkan:
Proses untuk mendapatkan SBUJK dapat memakan waktu antara 4 hingga 8 minggu karena melalui beberapa tahap seperti pengajuan permohonan, verifikasi dan validasi, penetapan hasil pemilihan , penetapan hasil penilaian dan penerbitan SBUJK.
Jika dokumen yang diajukan ditolak oleh verifikator maka akan menerima notifikasi penolakan setelah itu pemohon dapat memperbaiki dokumen dan mengajukan ulang sesuai dengan batas waktu yang diberikan.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi tim marketing Kinergy.
Memudahkan organisasi Anda dalam mendapatkan izin yang dibutuhkan.
Kami memastikan setiap proses perizinan dilakukan dengan cepat dan meminimalkan biaya yang mungkin timbul akibat penundaan atau masalah yang tidak terduga.
Kami membantu memastikan semua proses dan dokumen memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Memudahkan organisasi Anda dalam mendapatkan izin yang dibutuhkan.
Kami memastikan setiap proses perizinan dilakukan dengan cepat dan meminimalkan biaya yang mungkin timbul akibat penundaan atau masalah yang tidak terduga.
Kami membantu memastikan semua proses dan dokumen memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
PT Kinergy Cipta Solusi
Gedung Ventura Jl. R.A. Kartini No.26, RT.12/RW. Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12430